Pemkab Bandung akan menjadikan lahan-lahan tidur
milik Pemkab Bandung seluas 6,3 hektare di Desa Cingcin, Kec. Soreang,
untuk pengembangan kawasan terpadu. Pengembangan kawasan terpadu juga
akan dilakukan di lahan seluas 11 hektare di Desa Jatisari, Kec.
Kutawaringin, untuk Lingkungan Siap Bangun (Lisiba) perumahan pegawai
negeri maupun pegawasi swasta.
“Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
(RAPBD-P) tahun 2012 dialokasikan anggaran pembuatan master plan dua
kawasan terpadu di Cingcin dan Jatisari,” kata Kepala Dinas Permukiman
Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung, H. Slamet Mulyana,
di ruang kerjanya, Senin (8/10/12).
Rencananya di lahan milik Pemkab Bandung di Desa Cingcin yang kini
menjadi lapangan sepak bola dan parkir kendaraan itu akan dijadikan
Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Soreang, hotel bintang tiga, Ruang
Terbuka Hijau (RTH), dan pertokoan yang dikelola Badan Amil Zakat (BAZ)
Kab. Bandung.
“RSUD Soreang sudah pasti harus pindah ke lokasi baru karena lahan
lama di Jln. Cidalima Soreang sudah tak tersisa lagi. Kalau perencanaan
bangunan tahun ini bisa beres, maka insya Allah tahun depan mulai
dilakukan pembangunan gedung RSUD Soreang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, akibat kesulitan lahan untuk pengembangan
fasilitas pelayanan sehingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang akan
pindah ke Desa Cingcin. Pemkab Bandung memiliki tanah aset seluas 6,3
hektare yang bisa digunakan untuk rumah sakit.
Lebih jauh Slamet mengatakan, selain RSUD Soreang, lahan di Cingcin
juga akan digunakan pembangunan hotel bintang tiga bekerja sama dengan
pihak swasta. “Sudah ada pihak swasta yang berminat untuk membangun
hotel di atas lahan milik Pemkab Bandung. Dengan perkembangan usaha dan
pariwisata di Kota Soreang, Ciwidey, dan Rancabali akan membutuhkan
tempat penginapan,” katanya.
Redaksi : Atep Supriatna
Senin, 08/10/2012



1 comment
weissssssss.......
Posting Komentar