waktu

Minggu, 21 Oktober 2012

0 DBH Panas Bumi Kab. Bandung Tidak Turun

SOREANG,(PRLM).- Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi Kabupaten Bandung tidak mengalami penurunan, namun penghitungan rumusan DBH tersebut ditinjau kembali oleh Pemerintah pusat, karena banyak Kabupaten dan Kota yang memiliki DBH kecil.
Hal diatas disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Saeful Bahri, saat diwawancarai via telepon pada Minggu (21/10).

Saeful membantah bahwa ada penurunan DBH dari sektor panas bumi ini, justru sebaliknya, kata dia ada peningkatan yang cukup signifikan DBH dari Wilayah Kerja Penambangan (WKP) Kamojang dan Chevron, "Di DBH tahun lalu terjadi kekeliruan lebih besar kepada Kabupaten Garut, padahal harusnya Kabupaten Bandung lebih besar," ujarnya.
Namun pada 2012 ini sudah dikoreksi dan menjadi lebih besar kepada Kabupaten Bandung.
“Enggak benar juga yah, kalau DBH panas bumi itu ada penurunan. Seperti dari Kamojang Kecamatan Ibun dan Chevron yang di Kecamatan Kertasari, saat ini kita lebih besar, nah kalau angkanya saya harus lihat data yah, tapi yang jelas ada peningkatan cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Saeful.
Bahkan, terkait hal ini, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung pernah melakukan studi banding ke wilayah Kabupaten Garut. Hasilnya mengapa Kabupaten Garut mendapatkan DBH lebih besar, meski sebagian besar WKP nya berada di Kabupaten Bandung.
Tidak hanya studi banding ke lapangan, lanjut Saeful pihaknya pun mendatangi Kantor Kementrian Keuangan dan Kantor Kementrian ESDM, untuk mempertanyakan masalah pembagian DBH ini.
Jawabannya adalah, karena selama ini, eksplorasi panas bumi oleh kedua perusahaan tersebut, aksesnya dilakukan dari wilayah Kabupaten Garut. Dan pemerintah Kabupaten Garut secara tidak langsung memiliki peran dari sisi penyediaan insfrastruktur, seperti akses jalan dan lain sebagainya.
“Sehingga, kami dari DPRD telah meminta kepada Bupati Bandung, untuk memperbaiki atau memperlancar akses ke WKP nya. Agar nantinya wilayah Kabupaten Bandung pun dapat dilintasi sebagai salah satu akses menuju WKPnya. Dengan begitu tentunya DBHnya juga bisa naik,” ujar Saeful.
Selain itu, kata Saeful, sebenarnya penghitungan atau rumusan pembagian DBH ini, sepenuhnya kewenangan Pemerintah Pusat. Yakni Kementrian Keuangan, Kementrian ESDM dan beberapa intansi terkait lainnya. Namun demikian ia mengakui jika selama ini pembagian DBH dari hasil eksplorasi panas bumi ini menimbulkan kecemburuan Kabupaten atau Kota penghasil, karena memang nominalnya tidak terlalu besar.
“Kami juga setuju kalau dikatakan sebagai daerah penghasil tetapi DBH nya kecil. Sehingga, kami pun tengah berupaya kepada Pemerintah Pusat agar melakukan koreksi dan merubah sistem penghitungannya, masa yang punya daerahnya sendiri kebagian DBHnya kecil,”katanya.
Terkait adanya dugaan penurunan DBH panas bumi untuk Kabupaten Bandung, Saeful lagi-lagi menyangkalnya. Kata dia, ini harus dipastikan apa benar yang turun itu DBH dari panas bumi atau dari sektor lain. Ia mencontohkan, dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaa (PBB P2), karena saat ini tengah ada pembenahan dan persiapan, karena mulai Januari 2013 mendatang pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada daerah.
“Sepengetahuan saya kalau DBH dari panas bumi enggak turun justru cenderung naik. Terutama dari WKP yang telah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Diskusi Anggaran (FDA) Kabupaten Bandung, mempertanyakan keseriusan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bandung, terkait soal menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi (geothermal). Berdasarkan data dari dokumen APBD Kabupeten Bandung 2012, terjadi penurunan DBH sebesar Rp. 20 milyar, dari luas wilayah kerja penambangan (WKP) kurang lebih 28 ribu hektar.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FDA, Deni Abdulah, pendapatan DBH dari panas bumi yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, bukannya naik malah turun.
Seperti yang terjadi pada 2011 dan 2012. Di APBD Murni 2011 Kabupaten Bandung memperoleh DBH sebesar Rp 51.548.220.796, namun pada APBD Perubahan 2011 menjadi Rp 45.324.768.769 dan yang paling mengherankan pada APBD Murni 2012 yakni hanya tinggal Rp 31.108.209.253.
“Kalau melihat data diatas, bahwa pada APBD Murni 2012 ada penurunan penerimaan DBH lebih dari 20 milyar dibanding DBH di APBD murni 2011. Serta terjadi terjadi penurunan lebih dari 14 milyar jika dibanding APBD Perubahan 2011,” kata Deni Abdulah kepada Minggu (21/10). (A-211/A-26).***

Sumber :  Pikiran Rakyat Online


Posting Komentar

translate

DomaiNesia Domain Hosting Murah

Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

hit count

Copyright © 2012 atep_s. admin Website. All Rights Reserved.

page rank

Popular Posts

Blogger templates

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

 

Blogroll

About