VISI, MISI DAN PRIORITAS DESA
3.1 Visi
Berdasarkan potensi, permasalahan dan
peluang yang dimiliki Desa Patengan dengan
memperhatikan nilai-nilai visi desa, aspirasi dan dinamika yang berkembang pada
masa kepemimpinan tahun 2012-2018,
visi yang kami kedepankan adalah
"Terwujudnya Masyarakat Desa Patengan yang Repeh Rapih Kertaraharja, melalui Akselerasi Pembangunan Partisipatif yang Berbasis Religius, Kultural dan Berwawasan Lingkungan, dengan Berorientasi Pada Peningkatan Kinerja Pembangunan
"
Makna dari Visi tersebut :
Repeh
Rapih Kertaraharja adalah
tujuan yang ingin dicapai yaitu suatu kondisi masyarakat Desa Patengan yang hidup dalam keadaan aman,
tertib, tenteram, damai, sejahtera dan
senantiasa berada dalam Lindungan, bimbingan dan rahmat Allah SWT.
Akselerasi
pembangunan atau percepatan pembangunan adalah segala upaya yang
dilakukan untuk membuat proses pembangunan lebih cepat, sehingga manfaatannya dapat segera dirasakan oleh
masyarakat. Percepatan pembangunan tersebut
mengandung maksud menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan dan
perkembangan pembangunan di Desa Patengan
Partisipatif
merupakan
pendekatan yang diterapkan dalam upaya pencapaian .ujuan, dengan pengertian bahwa
masyarakat mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk berperan aktif dalam keseluruhan
proses Pembangunan mulai dari tahap Perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Sesuai dengan paradigma Kepemerintahan
yang baik bahwa kedudukan masyarakat dalam pembangunan adalah sebagai subjek yang turut menentukan arah
pembangunan sesuai dengan prakarsa, tuntutan, kehendak dan kebutuhannya secara proporsional dan bertanggungjawab.
Religius
mengandung
pengertian bahwa nilai-nilai, norma, semangat dan kaidah agama, khususnya Islam yang diyakini dan dianut serta menjadi karakter dan identitas mayoritas Desa Patengan, harus menjiwai, mewarnai, menjadi ruh dan pedoman seluruh
aktivitas kehidupan, termasuk penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan, dengan tetap menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan hidup beragama.
Kultural mengandung
pengertian bahwa nilai-nilai budaya Sunda yang baik, melekat dan menjadi jati diri masyarakat Desa Patengan, harus tumbuh dan berkembang
seiring dengan laju pembangunan, serta menjadi perekat keselarasan dan stabilitas
sosial. Pengembangan budaya Sunda tersebut dilakukan
dengan tetap menghargai pluralitas kehidupan masyarakat secara
proporsional.
Berwawasan
Lingkungan mengandung
pengertian dan kepedulian yang tinggi terhadap keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan yang
didasari oleh kesadaran akan fungsi strategis
lingkungan terhadap keberlangsungan hidup manusia. Daya dukung dan kualitas lingkungan harus menjadi acuan utama
segala aktifitas pembangunan, agar Tercipta tatanan
kehidupan yang seimbang, nyaman, dan berkelanjutan.
Peningkatan Kinerja
Pembangunan RW mengandung
pengertian, bahwa pembangunan di RW harus memberikan perhatian yang besar dan sungguh-sungguh terhadap pengembangan RW,
peningkatan kualitas kinerja dan pemberdayaan masyarakat di RW.
3.2
Misi
Untuk mewujudkan
visi diatas, dirumuskan 8 ( delapan ) misi
sebagai berikut :
1. Mewujudkan Kepemerintahan yang baik;
2. Memelihara Stabilitas
Kehidupan Masyarakat yang Aman, Tertib, Tenteram dan Dinamis;
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;
4. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Ekonomi
Masyarakat;
5. Mamantapkan Kesalehan Sosial Berlandaskan Iman dan Taqwa; Menggali
6.
dan Menumbuhkembangkan Budaya Sunda;
7, . Memelihara
Keseimbangan Lingkungan Dan Pembangunan Berkelanjutan;
8. Meningkatkan Kinerja Pembangunan RW.
3.3 Prioritas Desa
Di
dalam pembangunan, manusia mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat
penting. Pada satu sisi, manusia adalah subjek pembangunan yang bertindak sebagai pelaku ( stakeholders ), pada sisi yang lain, manusia juga merupakan
sasaran Peningkatan
kinerja pembangunan desa, melalui peningkatan kapasitas pemerintahan desa, peningkatan keberdayaan masyarakat
desa, pengembangan ekonomi dan pembangunan
kawasan perdesaan, serta pengembangan alokasi dana desa (ADD).
Kepemerintahan
yang baik atau populer dengan istilah good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan yang solid dan bertanggung
jawab, dengan menjaga kesinergisan interaksi
yang bersifat konstruktif diantara tiga domain utama, yaitu pemerintah,
sektor swasta dan masyarakat yang memiliki karakteristik, efisien, efektif, partisipatif berlandasakan hukum, adil, demokratis,
transparan, responsif, berorientasi konsesus, kesetaraan, akuntabel dan
memiliki visi strategik.
Penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan tidak semata-mata disandarkan kepada pemerintah saja tetapi merupakan sinergitas dari peran
pemerintah, sektor swasta dan masyarakat secara proporsional dan
bertanggung jawab.
Proporsional dalam hal ini
mengandung pengertian bahwa setiap domain pemerintahan
melaksanakan peran dan fungsinya sesuai dengan kapasitas yang dimiliki berdasarkan tuntutan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Bertanggung jawab mengandung pengertian bahwa pelaksanaan peran dan fungsi setiap domain pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif
berdasarkan prinsip-prinsip
kepemerintahan yang baik.
Dalam
mewujudkan kepemerintahan yang baik, peran kepemimpinan merupakan paktor yang sangat menentukan. Oleh karena
itu, selain pemantapan sistem dan -nanajemen kepemerintahan juga perlu dimantapkan kepemimpinan
yang demokratis, egaliter dan mampu
mengedepankan keteladanan.
Kepemimpinan
harus dilandasi oleh kesadaran mengambil peran dan tanggungjawab untuk membangun demi sebesar-besarnya kesejahteraan
masyarakat. Kesadaran akan
peran dan tanggung jawab tersebut bukan semata-mata merupakan tuntutan organisasi tetapi harus diyakini sebagai
amanah dari Allah SWT. Sebagaimana.firmanNya dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 30 yang
artinya :" Sesungguhnya Aku akan menjadikan manusia sebagai Khalifah (pemimpin) di muka bumi ini'~
Oleh karena itu, organisasi dan kepemimpinan serta sistem yang
berlaku di dalamnya harus -ijalankan
sesuai dengan tuntunan-Nya dan dipertanggungjawabkan bukan saja di hadapan manusia, tetapi juga dihadapan-Nya.
Pertanggungjawaban
kepemimpinan ini ditegaskan lebih lanjut dalam sebuah hadist bahwasannya Rasulullah Muhammad SAW bersabda :
"Setiap
kamu adalah pemimpin dan setiap
pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban tentang
kepemimpinannya".
Dalam
praktek kehidupan, termasuk kepemimpinan di dalamnya, Rasulullah SAW patut dijadikan sebagai tauladan. Allah SWT
berfirman dalam Al-Quran Surah Al-Ahzab
ayat 21, yang artinya" Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu sun tauladan yang balk bagimu, yaitu bagi mereka yang mengharapkan
ridho Allah, kedatangan hari akhir dan mereka banyak menyebut nama
Allah. "
Secara garis besar terdapat 4 ( empat )
karakter kepemimpinan Rasulullah SAW
yang harus kita teladani dalam berbagai
lingkup kepemimpinan, termasuk kepemimpinan Pemerintahan di dalamnya, yaitu :
Pertama : Siddiq (benar) : yaitu komitmen terhadap kebenaran. Segala langkah .,ang
ditempuh seorang pemimpin harus harus berpijak pada kebenaran, berada dalam <ebenaran dan menuju kebenaran. Kebenaran inilah yang
harus menjadi landasan strategi kebijakan serta acuan utama seluruh
aktivitas pemerintahan dan pembangunan.
Kedua : Tabligh (menyampaikan)
: seorang pemimpin harus
mampu -nengkomunikasikan
berbagai programnya dengan baik kepada masyarakat serta mampu mendengar,
memperhatikan dan menyikapi dengan
segera apa yang menjadi aspirasi -nasyarakatnya agar kebijakannya senantiasa berorientasi pada
kepentingari masyarakat vang
dipimpinnya.
Ketiga : Amanah (jujur) : seorang pemimpin harus
berlaku jujur dan adil disertai dengan
keikhlasan dan ketawakalan dalam
mengemban amanah kepemimpinannya. Sekecil
apapun yang menjadi hak rakyat, harus mampu dipenuhinya sebagaimana seharusnya. Selain itu, apa yang diucapkannya
harus dapat dibuktikan dengan perbuatan yang nyata.
Keempat : Fathonah (cerdas) : yaitu memiliki kapasitas intelektual yang tinggi
serta memiliki semangat untuk menjadikan
berbagai fenomena kehidupan sebagai pelajaran yang sangat berharga.
Kepemimpinan bukan semata-mata kekuasaan tetapi merupakan kapasitas intelektual yang dikonsepsikan dan dipraktekan dalam berbagai kebijakan untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat yang dipimpinnya.
Memelihara Stabilitas Kehidupan Masyarakat yang Aman, Tertib, Tentram dan Dinamis
Keamanan, ketertiban dan ketentraman merupakan kondisi yang
diharapkan masyarakat agar dapat melangsungkan kehidupan dengan tenang dan damai, dan merupakan jaminan bagi terselenggaranya pembangunan
untuk mewujudkan harapan dan
cita-cita bersama. Kondisi yang aman, tertib dan tentram akan terwujud apabila terdapat kesadaran kolektif dan komitmen dari seluruh stakeholder
pembangunan
BAB IV
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
Untuk mencapai kesatuan pandang dalam rangka melaksanakan misi yang ditetapkan
dalam rangka pencapaian visi, dirumuskan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program. Tujuan adalah penjabaran dari pemyataan misi yang
merupakan hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu
3-5 tahun. Dengan adanya tujuan, maka fokus kinerja pemerintah desa dapat
lebih dipertajam dan memberikan arah bagi sasaran yang akan dicapai.
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, merupakan hal yang
akan dicapai atau dihasilkan oleh pemerintah desa dalam jangka waktu tahunan, semesteran,
triwulanan atau
bulanan. Sasaran menggambarkan tindakan-tindakanlaktifltas yang
harus dilakukan dalam rangka pencapaian
tujuan dengan memberikan penekanan terhadap penggunaan sumber daya yang dimiliki secara efisien, efektif dan
ekonomis.
Strategi adalah cara mencapai tujuan dan sasaran yang
merupakan rencana yang mencakup upaya-upaya menyeluruh dan terintegrasi untuk
mengoperasionalkan tujuan dan sasaran melalui penetapan kebijakan dan program. Kebijakan adalah keputusan
yang sifatnya mendasar untuk dipergunakan sebagai landasan bertindak dalam usaha mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Program adalah langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan
yang merupakan penjabaran dari kebijakan. Untuk memberikan gambaran yang jelas dan
sederhana sehingga
dapat dilihat benang merah dari seluruh strata rencana strategis ini, maka tujuan, sasaran, strategi, kebijakan
dan program disusun sesuai dengan 8 ( delapan ) misi secara terurut.
4.1 STRATEGI MEWUJUDKAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK
Misi mewujudkan kepemerintahan yang
baik dijabarkan ke dalam 3(tiga) tujuan,
yaitu :
1. Terwujudnya Efisiensi dan
Efektivitas Penyelenggaran Pemerintahan; dengan Sasaran:
· Meningkatnya kualitas sumber daya
aparatur secara dinamis dan berkelanjutan;
|
· Terwujudnya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan yang
bersih, efektif, efisien, transparan,
profesional, responsif dan akuntabel;
· Menurunnya prakbek KKN dimulai dari
tataran top manajemen;
· Meningkatnya kualitas pelayanan
publik;
· Terwujudnya konsistensi hukum desa yang
seiaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya;
· Terwujudnya manajemen pengptclaan
keuangan desa yang mantap;
2. Terwujudnya Peningkatan Partisipasi
Masyarakat Dalam
Pengambilan Kebijakan Publik; dengan Sasaran:
· Meningkatnya pemahaman dan kepedulian tentang peran, hak dan kewajiban
serta tanggung jawab masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan;
· Meningkatnya akses informasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan;
· Terwujudnya sistem dan manajemen partisipatif yang legitimate;
· Meningkatnya peran dan keterlibatan masyarakat dalam proses
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
3. Terwujudnya Sinergitas Interaksi
Antara Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat; dengan Sasaran:
·
Meningkatnya intensitas komunikasi antara pemerintah, dunia usaha
dan masya
ra kat;
· Meningkatnya kepercayaan masyarakat dan
dunia usaha terhadap pemerintah;
· Terwujudnya kerjasama dan keterpaduan
fungsi dan peran antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dunia usaha dan masyarakat secara proposional dan bertanggung jawab;
4.1.1 STRATEGI
1. Memantapkan kinerja kepemimpinan
yang demokratis, egaliter dan mengedepankan keteladanan;
2. Meningkatkan kualitas kinerja
penyelenggaraan pemerintahan dan perianggulanganKorupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
|


Posting Komentar