waktu

Kamis, 15 November 2012

0 ASEP " ESTER " Pemimpin Muda Rancang Desa PATENGAN Masa Depan



VISI, MISI DAN PRIORITAS DESA 
3.1 Visi
Berdasarkan potensi, permasalahan dan peluang yang dimiliki Desa Patengan dengan memperhatikan nilai-nilai visi desa, aspirasi dan dinamika yang berkembang pada masa kepemimpinan tahun 2012-2018, visi yang kami kedepankan adalah
"Terwujudnya Masyarakat Desa Patengan yang Repeh Rapih Kertaraharja, melalui Akselerasi Pembangunan Partisipatif yang Berbasis Religius, Kultural dan Berwawasan Lingkungan, dengan Berorientasi Pada Peningkatan Kinerja Pembangunan "


Makna dari Visi tersebut :
Repeh Rapih Kertaraharja adalah tujuan yang ingin dicapai yaitu suatu kondisi masyarakat Desa Patengan yang hidup dalam keadaan aman, tertib, tenteram, damai, sejahtera dan senantiasa berada dalam Lindungan, bimbingan dan  rahmat Allah SWT.
Akselerasi pembangunan atau percepatan pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan untuk membuat proses pembangunan lebih cepat, sehingga manfaatannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Percepatan pembangunan tersebut mengandung maksud menciptakan situasi dan  kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan dan  perkembangan pembangunan di Desa Patengan
Partisipatif merupakan pendekatan yang diterapkan dalam upaya pencapaian .ujuan, dengan pengertian bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk berperan aktif dalam keseluruhan proses Pembangunan  mulai dari tahap Perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Sesuai dengan paradigma Kepemerintahan yang baik bahwa kedudukan masyarakat dalam pembangunan adalah sebagai subjek yang turut menentukan arah pembangunan sesuai dengan prakarsa, tuntutan, kehendak dan  kebutuhannya secara proporsional dan  bertanggungjawab.
Religius mengandung pengertian bahwa nilai-nilai, norma, semangat dan kaidah agama, khususnya Islam yang diyakini dan  dianut serta menjadi karakter dan  identitas mayoritas Desa Patengan, harus menjiwai, mewarnai, menjadi ruh dan  pedoman seluruh aktivitas kehidupan, termasuk penyelengaraan pemerintahan dan  pembangunan, dengan tetap menjunjung tinggi toleransi dan  kerukunan hidup beragama.
Kultural mengandung pengertian bahwa nilai-nilai budaya Sunda yang baik, melekat dan  menjadi jati diri masyarakat Desa Patengan, harus tumbuh dan berkembang seiring dengan laju pembangunan, serta menjadi perekat keselarasan dan stabilitas sosial. Pengembangan budaya Sunda tersebut dilakukan dengan tetap menghargai pluralitas kehidupan masyarakat secara proporsional.
Berwawasan Lingkungan mengandung pengertian dan  kepedulian yang tinggi terhadap keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan yang didasari oleh kesadaran akan fungsi strategis lingkungan terhadap keberlangsungan hidup manusia. Daya dukung dan kualitas lingkungan harus menjadi acuan utama segala aktifitas pembangunan, agar Tercipta tatanan kehidupan yang seimbang, nyaman, dan  berkelanjutan.
Peningkatan Kinerja Pembangunan RW mengandung pengertian, bahwa pembangunan di RW harus memberikan perhatian yang besar dan sungguh-sungguh terhadap pengembangan RW, peningkatan kualitas kinerja dan  pemberdayaan masyarakat di RW.

3.2 Misi
Untuk mewujudkan visi diatas, dirumuskan 8 ( delapan ) misi sebagai berikut :
1. Mewujudkan Kepemerintahan yang baik;
2. Memelihara Stabilitas Kehidupan Masyarakat yang Aman, Tertib, Tenteram dan  Dinamis;
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;
4. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Ekonomi Masyarakat;
  5.  Mamantapkan Kesalehan Sosial Berlandaskan Iman dan Taqwa; Menggali
6.  dan    Menumbuhkembangkan Budaya Sunda;
7, . Memelihara Keseimbangan Lingkungan Dan Pembangunan Berkelanjutan;
8. Meningkatkan Kinerja Pembangunan RW.

3.3          Prioritas Desa
Di dalam pembangunan, manusia mempunyai kedudukan dan  peranan yang sangat penting. Pada satu sisi, manusia adalah subjek pembangunan yang bertindak sebagai pelaku ( stakeholders ), pada sisi yang lain, manusia juga merupakan sasaran  Peningkatan kinerja pembangunan desa, melalui peningkatan kapasitas pemerintahan desa, peningkatan keberdayaan masyarakat desa, pengembangan ekonomi dan pembangunan kawasan perdesaan, serta pengembangan alokasi dana desa (ADD).
Kepemerintahan yang baik atau populer dengan istilah good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab, dengan menjaga kesinergisan interaksi yang bersifat konstruktif diantara tiga domain utama, yaitu pemerintah, sektor swasta dan masyarakat yang memiliki karakteristik, efisien, efektif, partisipatif berlandasakan hukum, adil, demokratis, transparan, responsif, berorientasi konsesus, kesetaraan, akuntabel dan memiliki visi strategik.

Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak semata-mata disandarkan kepada pemerintah saja tetapi merupakan sinergitas dari peran pemerintah, sektor swasta dan masyarakat secara proporsional dan bertanggung jawab.

Proporsional dalam hal ini mengandung pengertian bahwa setiap domain pemerintahan melaksanakan peran dan fungsinya sesuai dengan kapasitas yang dimiliki berdasarkan tuntutan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bertanggung jawab mengandung pengertian bahwa pelaksanaan peran dan fungsi setiap domain pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif berdasarkan prinsip­-prinsip kepemerintahan yang baik.

Dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik, peran kepemimpinan merupakan paktor yang sangat menentukan. Oleh karena itu, selain pemantapan sistem dan -nanajemen kepemerintahan juga perlu dimantapkan kepemimpinan yang demokratis, egaliter dan mampu mengedepankan keteladanan.
Kepemimpinan harus dilandasi oleh kesadaran mengambil peran dan tanggungjawab untuk membangun demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Kesadaran akan peran dan tanggung jawab tersebut bukan semata-mata merupakan tuntutan organisasi tetapi harus diyakini sebagai amanah dari Allah SWT. Sebagaimana.firmanNya dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 30 yang artinya :" Sesungguhnya Aku akan menjadikan manusia sebagai Khalifah (pemimpin) di muka bumi ini'~ Oleh karena itu, organisasi dan kepemimpinan serta sistem yang berlaku di dalamnya harus -ijalankan sesuai dengan tuntunan-Nya dan dipertanggungjawabkan bukan saja di hadapan manusia, tetapi juga dihadapan-Nya.
Pertanggungjawaban kepemimpinan ini ditegaskan lebih lanjut dalam sebuah hadist bahwasannya Rasulullah Muhammad SAW bersabda : "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban tentang
kepemimpinannya". Dalam praktek kehidupan, termasuk kepemimpinan di dalamnya, Rasulullah SAW patut dijadikan sebagai tauladan. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surah Al-Ahzab ayat 21, yang artinya" Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu sun tauladan yang balk bagimu, yaitu bagi mereka yang mengharapkan ridho Allah, kedatangan hari akhir dan mereka banyak menyebut nama Allah. "
Secara garis besar terdapat 4 ( empat ) karakter kepemimpinan Rasulullah SAW
 yang harus kita teladani dalam berbagai lingkup kepemimpinan, termasuk kepemimpinan Pemerintahan di dalamnya, yaitu :
Pertama : Siddiq (benar) : yaitu komitmen terhadap kebenaran. Segala langkah .,ang ditempuh seorang pemimpin harus harus berpijak pada kebenaran, berada dalam <ebenaran dan  menuju kebenaran. Kebenaran inilah yang harus menjadi landasan strategi kebijakan serta acuan utama seluruh aktivitas pemerintahan dan  pembangunan.
Kedua : Tabligh (menyampaikan) : seorang pemimpin harus mampu -nengkomunikasikan berbagai programnya dengan baik kepada masyarakat serta mampu mendengar, memperhatikan dan  menyikapi dengan segera apa yang menjadi aspirasi -nasyarakatnya agar kebijakannya senantiasa berorientasi pada kepentingari masyarakat vang dipimpinnya.
Ketiga : Amanah (jujur) : seorang pemimpin harus berlaku jujur dan  adil disertai dengan keikhlasan dan  ketawakalan dalam mengemban amanah kepemimpinannya. Sekecil apapun yang menjadi hak rakyat, harus mampu dipenuhinya sebagaimana seharusnya. Selain itu, apa yang diucapkannya harus dapat dibuktikan dengan perbuatan yang nyata.
Keempat : Fathonah (cerdas) : yaitu memiliki kapasitas intelektual yang tinggi serta memiliki semangat untuk menjadikan berbagai fenomena kehidupan sebagai pelajaran yang sangat berharga. Kepemimpinan bukan semata-mata kekuasaan tetapi merupakan kapasitas intelektual yang dikonsepsikan dan  dipraktekan dalam berbagai kebijakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang dipimpinnya.

Memelihara Stabilitas Kehidupan Masyarakat yang Aman, Tertib, Tentram dan Dinamis
Keamanan, ketertiban dan  ketentraman merupakan kondisi yang diharapkan masyarakat agar dapat melangsungkan kehidupan dengan tenang dan  damai, dan  merupakan jaminan bagi terselenggaranya pembangunan untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bersama. Kondisi yang aman, tertib dan  tentram akan terwujud apabila terdapat kesadaran kolektif dan  komitmen dari seluruh stakeholder pembangunan











BAB IV
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA

Untuk mencapai kesatuan pandang dalam rangka melaksanakan misi yang ditetapkan dalam rangka pencapaian visi, dirumuskan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program. Tujuan adalah penjabaran dari pemyataan misi yang merupakan hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 3-5 tahun. Dengan adanya tujuan, maka fokus kinerja pemerintah desa dapat lebih dipertajam dan memberikan arah bagi sasaran yang akan dicapai.
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, merupakan hal yang akan dicapai atau dihasilkan oleh pemerintah desa dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulanan atau bulanan. Sasaran menggambarkan tindakan-tindakanlaktifltas yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan dengan memberikan penekanan terhadap penggunaan sumber daya yang dimiliki secara efisien, efektif dan ekonomis.
Strategi adalah cara mencapai tujuan dan sasaran yang merupakan rencana yang mencakup upaya-upaya menyeluruh dan terintegrasi untuk mengoperasionalkan tujuan dan sasaran melalui penetapan kebijakan dan program. Kebijakan adalah keputusan yang sifatnya mendasar untuk dipergunakan sebagai landasan bertindak dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Program adalah langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan yang merupakan penjabaran dari kebijakan. Untuk memberikan gambaran yang jelas dan sederhana sehingga dapat dilihat benang merah dari seluruh strata rencana strategis ini, maka tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program disusun sesuai dengan 8 ( delapan ) misi secara terurut.

4.1 STRATEGI MEWUJUDKAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK
Misi mewujudkan kepemerintahan yang baik dijabarkan ke dalam 3(tiga) tujuan,
yaitu :
1. Terwujudnya Efisiensi dan Efektivitas Penyelenggaran Pemerintahan; dengan Sasaran:
·      Meningkatnya kualitas sumber daya aparatur secara dinamis dan berkelanjutan;

·     Terwujudnya sistem kelembagaan dan  ketatalaksanaan pemerintahan yang
bersih, efektif, efisien, transparan, profesional, responsif dan  akuntabel;
·      Menurunnya prakbek KKN dimulai dari tataran top manajemen;
·      Meningkatnya kualitas pelayanan publik;
·     Terwujudnya konsistensi hukum desa yang seiaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya;
·     Terwujudnya manajemen pengptclaan keuangan desa yang mantap;

2. Terwujudnya Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengambilan Kebijakan Publik; dengan Sasaran:
·      Meningkatnya pemahaman dan  kepedulian tentang peran, hak dan  kewajiban
serta tanggung jawab masyarakat dan  dunia usaha dalam pembangunan;
·      Meningkatnya akses informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan;
·     Terwujudnya sistem dan  manajemen partisipatif yang legitimate;
·      Meningkatnya peran dan  keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan  pengawasan.
3. Terwujudnya Sinergitas Interaksi Antara Pemerintah, Dunia Usaha dan  Masyarakat; dengan Sasaran:
·             Meningkatnya intensitas komunikasi antara pemerintah, dunia usaha dan masya ra kat;
·      Meningkatnya kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap pemerintah;
·      Terwujudnya kerjasama dan keterpaduan fungsi dan peran antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dunia usaha dan  masyarakat secara proposional dan  bertanggung jawab;

4.1.1 STRATEGI
1. Memantapkan kinerja kepemimpinan yang demokratis, egaliter dan                       mengedepankan keteladanan;
2. Meningkatkan kualitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan  perianggulanganKorupsi, Kolusi dan  Nepotisme (KKN);

Posting Komentar

translate

DomaiNesia Domain Hosting Murah

Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

hit count

Copyright © 2012 atep_s. admin Website. All Rights Reserved.

page rank

Popular Posts

Blogger templates

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

 

Blogroll

About