Mundur dari Menpora, Andi Mallarangeng: Saya Jumpa Pers Pukul 10.00 WIB
Jakarta - Rencana pengunduran diri Andi Alfian
Mallarangeng sebagai Menpora semakin nyata. Andi akan menggelar jumpa
pers di Kemenpora pukul 10.00 WIB.
Saat dihubungi detikcom dan
ditanya apakah pagi ini akan mundur dari Kabinet, Andi tidak membantah.
Ia hanya menyebut akan segera melakukan jumpa pers di kantornya.
"Nanti saya akan presscon di kantor jam 10," kata Andi singkat saat dihubungi detikcom, Jumat (7/12/2012).
Sementara
itu, kalangan politisi dan lingkaran istana sudah membenarkan rencana
mundurnya Andi. Namun mereka meminta semua pihak menunggu pengumuman
dari Andi sendiri.
Informasi yang didapatkan detikcom, pukul
08.00 WIB tadi, Andi bertemu dengan Presiden SBY di Istana negara. Nah,
di hadapan presiden itulah Andi akan mengungkapkan rencana pengunduran
dirinya itu.
Setelah dari Istana, Andi langsung meluncur ke
gedung Kemenpora untuk menggelar jumpa pers. Pada siang hari, ada agenda
Presiden SBY akan bertemu dengan Pimpinan KPK.
Menpora telah
berstatus sebagai tersangka sejak 3 Desember 2012. Sekretaris Dewan
Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang
dan upaya memperkaya diri sendiri.
"Dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Kamis (6/12/2012) malam.
Pasal
2 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 tahun 2001
menyebutkan, "Setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan
memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat
merugikan keuangan negara dipidana penjara paling singkat empat tahun
dan paling lama dua puluh tahun".
Sedangkan Pasal 3 UU, yang sama
menyebutkan, "Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri
sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan
yang ada padanya, yang dapat merugikan keuangan negara maka dipidana
paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun."
Sumber : detikNews
Diposkan : Atep Supriatna 

Posting Komentar